KPK Sita 200 Juta Dari OTT Bupati Lampura

24

Headlinelampung.com, Lampung Utara,-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Uang itu diduga merupakan suap.

Dilansir dari media kumparan.com “Barang bukti uang yang diamankan saat ini sekitar Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).

BACA JUGA:  Wisata Green Bambu Abung Tengah Mulai Ramai Pengunjung

OTT dilakukan KPK karena diduga ada tindak pidana suap yang terjadi. Diduga, suap itu terkait proyek di dinas Kabupaten Lampung Utara.

“Diduga terkait proyek di Dinas PU (Pekerjaan Umum) atau Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Basaria.
Namun, Basaria belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara tersebut. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

BACA JUGA:  Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Diketahui, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara juga merupakan Ketua Partai Nasdem untuk Lampung Utara.(Ta.Rasul)