Nasir Sahkan AKD Melalui Paripurna Internal DPRD Pesawaran

64

Headlinelampung.com, Pesawaran – Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran terbentuk. Melalui rapat paripurna internal seluruh anggota DPRD Kabupaten setempat.

Rapat Internal pembentukan AKD berlangsung Selasa (8/10) bertempat di gedung DPRD ( ruang sidang). Rapat berlangsung di pimpin oleh M. NASIR sebagai ketua DPRD Pesawaran.

Memutuskan dan metepakan, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pesawaran. Menyusun, personalia alat kelengkapan DPRD Pesawaran, sebagai mana di sebut diktum pertama tertuang dalam lampiran surat keputusan.

BACA JUGA:  Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Pria di Lempasing Diamankan Polisi

M. Nasir, juga mengatakan AKD DPRD Pesawaran nantinya mempunyai tugas dan wewenang sesuai dengan tata tertip DPRD Kabupapen Pesawaran.

Keputusan ini, mulai berlaku sejak tanggal di tetapkanya dengan ketentuan apa bila terdapat kekeliruan akan di adakan perbaikan sebagai mana mestinya.

Tak hanya itu saja, seusai memimpin sidang paripurna internal dan mengesahkan nya dengan menanda kan dengan mengetuk palu.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Padang Cermin

NASIR juga mengajak seluruhbanggota DPRD melanjutkan rapat dì ruang ketua DPRD pesawaran. ,” kita akan membahas, program kerja ubtuk bulan oktober dan bulan selanjutnya,” kata Nasir. (Agung)