Realisasi DD Kampung WMJ Rp1,3 M Tak Tepat Sasaran

39

Headlinelampung.com, Tulang Bawang – Alokasi dana desa (DD) Kampung Warga Makmur Jaya (WMJ) Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tahun 2019 senilai Rp1.328.454.538 dinilai kurang tepat sasaran.

Banyak pihak menilai, ada beberapa pos kegiatan dan anggaran yang dinilai belum pro kepada kebutuhan masyarakat dan belum menyentuh secara langsung kepada masyarakat. Namun justru hanya menguntungkan aparatur kampungnya.

Mantan Sekretaris Karang Taruna Kampung Warga Makmur Jaya Setiya Budi Pramana menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintahan kampung dalam membangun kampung secara fisik tahun anggaran 2018 dan 2019 sudah bagus.

Menurutnya, pembangunan fisik sudah terealisasi dengan baik semisal, bangunan pagar kuburan, taman lapangan, lapangan futsal, jogging trakc, drainase, penerangan Lampu jalan dan lainnya. Meskipun dalam realisasinya tak dirumuskan secara bersama – sama dengan masyarakat.

“Pembangunan fisik sudah bagus. Tapi ada hal yang lebih penting lagi yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintahan kampung yaitu arah pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas warga. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu yang dibangun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kampung Bangun Rejo Terima Mobil Ambulance

Ketua Komunitas Peduli Sosial (KPS) Tulangbawang ini menambahkan, ada masyarakat RT 02 RK 04 sangat membutuhkan bangunan sumur bor untuk sarana air bersih akibat kemarau panjang yang sudah terjadi dari 2018 – 2019.

Ditegaskannya, sarana air bersih atau sumur bor adalah kebutuhan pokok saat ini. Air bersih menjadi sumber kelangsungan kehidupan dan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat. Bukan bangunan lain atau kegiatan lain yang belum prioritas.

“Usulan masyarakat sejak tahun 2018 tidak direalisasikan dengan alasan tak ada anggaran dan atau anggarannya kurang. Padahal, anggarannya itu sangat berlimpah. Dana itu masuk dalam pos – pos yang tidak prioritas dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,”terangnya.

Budi merincikan, pos – pos anggaran yang belum tepat sasaran untuk saat ini adalah operasional kampung sebesar Rp80.577.500, kemudian siltap dan tunjangan perangkat mencapai Rp154.200.000, prasarana aset tetap perkantoran Rp32.031.500, prasarana kantor desa Rp20.000.000.

BACA JUGA:  Winarti Apresiasi Bedah Rumah Hasil Zakat ASN di Tuba

Selanjutnya, peningkatan taman bermain Rp19.000.000, pemeliharaan taman desa Rp14.600.000, pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa Rp11.800.000, pembinaan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat Rp130.200.000.

Dan terakhir adalah siltap dan tunjangan Kakam Rp45.600.000. Jadi total kebocoran pemborosan anggaran DD yang kurang tepat sasaran mencapai angka Rp508.009.000 (lima ratus delapan juta sembilan ribu rupiah.

“Bila lembaga Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, maka kebocoran anggaran yang tidak tepat sasaran dapat terminimalisasi,”ucapnya.

Camat Banjaragung, Sudirman, mengatakan bahwa pemerintahan kampung memiliki hak otonomi kampung menentukan arah kebijakan dalam alokasi dana desa dan pembangunan. Masyarakat dapat menentukan sendiri realisasi dana desa.

“Itu otonomi kampung dalam penggunaan dana desa. Pihak Kecamatan tak dapat ikut campur terlalu dalam. Biarkan pihak kampung yang merancang dan merencanakan serapan dana desa itu,”terangnya. (am/ogi)