Headlinelampung.com, Lampung Utara – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi dinas PUPR dan Disdag Pemkab Lampura.
Hasil pantauan, rombongan tim KPK berada di Dinas PUPR Lampung Utara sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 15.30 WIB, Kamis (10/10/2019).
“Untuk keterangannya silahkan hubungi ke humas ya,” ujar salah seorang anggota tim KPK yang meminta para awak media untuk mengonfirmasikan kegiatan mereka kepada juru bicara (Jubir) KPK sesaat akan meninggalkan pelataran parkir Dinas PUPR Lampung Utara.
Sementara itu, kepala dinas PUPR setempat, Syahrizal mengatakan, tim KPK membawa 25 dokumen dari dinas PUPR Lampura.
Rombongan tim KPK menaiki mobil BE 1192 CM dan BE 1517 YM yang telah terparkir untuk membawa mereka keluar dari wilayah kantor Dinas PUPR setempat dengan pengawalan anggota brimob bersenjata lengkap.
Disisi lain, rombongan tim KPK juga langsung bergegas menuju mobil BE 1852 YG, BE 1306 CG, dan BE 1112 XX, dan terlihat membawa satu bok dari Dinas Perdagangan Lampung Utara, dan tak satupun anggota yang mau memberikan keterangan terkait kegiatan yang berlangsung pasca ditetapkannya Bupati Lampung Utara bersama Kadis PUPR, Kadis Perdagangan dan orang kepecayaan bupati serta dua orang dari pihak swasta yang diamankan KPK pada, Minggu malam (6/10/2019) lalu.(Ta.Rasul)