Pj. Kades Sawi Efendi, Membenarkan Adanya Larangan Peliputan

13

Headlinelampung.com, Pesawaran – Sawi efendi, Pj. Kades Halangan Ratu Kecamatan Negrikaton Kabupaten Pesawaran, membenarkan bila ada wartawan yang sedang meliput dilarang.

Saat selisih paham antara jumlah pemilih yang tidak hadir. ” benar ada wartawan sempat di larang. Tapi saya ketika kejadian tidak ada di lokasi, jadi tidak mengetahui persis,” ujar Sawi Efendi, Pj Kades Halangan Ratu, Negrikaton, Pesawaran, via ponsel Senin Malam (21/10).

BACA JUGA:  Bupati Pesawaran Harapkan KONI Membuat Event Gabungan Pariwisata dan Olahraga

Saat di singgung awal mula pengusiran dan penolakan peliputan terjadi diawali dari pihak nomor urut 2 yang memperoleh 738 suara menanyakan kepada panitia ketidak hadiran disaat pilkada dimulai.

Memang selisih sedikit, sedangkan Jaenal memperoleh suara 743. Mengunakan nomor urut 3. Sedangkan nomor 1 Madlias hanya memperoleh suara 97 suara.

Jumlah DPT 1.969, jumlah yang hadir 1.585 . ,” namun sampai saat ini, telah di redam. Dan informasi yang di peroleh Jendri wartawan yang mendapat penolakan saat meliput acara pilkades berencana akan melapor ke Polres dan Polda Lampung. (Agung)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Serahkan SK PPPK Bersama CPNS Pesawaran