Agus Istiqlal Lantik 204 Anggota LHP

oleh -56 Dilihat
oleh

Headlinelampung.com, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal melantikan dan mengambil sumpah 204 anggota Lembaga Himpun Pekon (LHP) dari 32 pekon yang berasal dari empat kecamatan, yang dipusatkan dihalaman kantor Camat Ngambur, pada Selasa (22/10).

204 anggota LHP yang berasal dari empat kecamatan tersebut sebanyak 32 pekon dengan rincian untuk Kecamatan Bengkunat 58 orang, Kecamatan Ngaras 25 orang, Kecamatan Ngambur 63 orang dan Kecamatan Pesisir Selatan 58 orang.

Kegiatan pelantikan dihadiri oleh ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif dan anggotanya, kepala OPD, para camat, Apdesi dan para peratin serta anggota LHP yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa pemerintahan pekon adalah peratin bersama LHP pemerintah pekon dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati sehingga bersama adalah satu tujuan mewujudkan masyarakat Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan kepada para anggota LHP untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar memahami dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. ” Selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat khususnya di pekon masing-masing,” kata Agus.

Pihaknya berharap kepada anggota LHP, setelah resmi dilantik, bahwa LHP merupakan suatu jabatan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tupoksi dipekon masing-masing.

LHP mempunyai 3 (tiga) fungsi utama yaitu : membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayananan pembangunan pekon. Oleh karenanya kepada setiap anggota LHP tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat memahami tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas sdm dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara LHP dan pemerintah pekon yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

” Anggota LHP jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di pekon,” tutup dia. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.