Dukung Kegiatan TMMD, Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Penduduk

oleh -21 Dilihat
oleh

Headlinelampung.com, Lambar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali akan membuat terobosan, mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Disdukcapil melaksanakan aksi jemput bola.

Kali ini kegiatan tersebut akan menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) bersamaan dengan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Kodim 0422 Lambar tahun 2019 yang akan berlangsung di pekon Bandar Agung, pada Rabu dan Kamis 30-31 oktober besok.

Menurut Kepala Disdukcapil Adi Utama, beragam pelayanan yang akan disediakan yakni perekaman KTP elektronik, kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, Akta kematian, dan Akta perceraian.

“Kami turut mendukung suksesnya kegiatan TMMD ini dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ungkap adi kepada headlinelampung.com, Selasa (29/10).

Dia menjelaskan, terobosan ini sebagai upaya memberikan kemudahan dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan, terlebih lagi daerah Suoh dan BNS masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kebanyakan warga pekon yang berada di dua kecamatan ini belum melakukan perekaman dan belum mendaftarkan diri di Disdukcapil, faktornya banyak warga di dua daerah ini yang berstatus pendatang baru dan warga tidak tetap, maka melalui kegiatan ini kita optimalkan pelayanan kepada mereka,” terangnya.

Diakuinya, Kabupaten Lambar sebenarnya kekurangan blanko untuk melayani perekaman e-KTP, namun untuk kegiatan tersebut beliau telah menghubungi langsung kementerian Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar diberikan tambahan blanko, mengingat kegiatan TMMD itu sendiri tingkat nasional.

“Saya menghubungi langsung pihak kementerian agar diberikan penambahan blanko e-KTP khusus untuk kegiatan ini, awalnya saya minta 800 keping, tapi yang terealisasi hanya 500 keping, sedangkan untuk pelayanan lain seperti pembuatan KIA, KK dan Akta tidak ada batasan,” jelas Adi

“Selain memberikan kemudahan pelayanan untuk masyarakat setempat, tujuan pelayanan ini sendiri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa adanya identitas dan tercatat di Disdukcapil itu sangat penting, supaya seluruh masyarakat di Lambar mempunyai identitas yang jelas,” pungkasnya (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.