Gelar Konferensi Pers, Polres Lambar Ungkap 5 Perkara dalam Satu Bulan

18

Headlinelampung.com, Lambar – Polres Lampung Barat (Lambar) menggelar Konferensi Pers Terkait terungkapnya 5 Perkara yang terjadi di wilayah hukum polres Lambar dalam satu bulan terakhir, Sabtu(02/11).

5 perkara yang berhasil diungkap jajaran polres Lambar di bulan oktober tersebut diantaranya 2 laporan terkait penipuan dan penggelapan dan 3 laporan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi didampingi Wakapolres Kompol Vicky Zulkarnain bersama Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, saat Konferensi Pers mengatakan, kasus pertama terkait dengan pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni pencurian Sapi ternak berhasil di Ungkap Oleh jajaran Polsek Bengkunat berawal dari laporan warga yang kehilangan 3 ekor sapi.

Upaya dari Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono membuahkan hasil setelah melakukan penyelidikan yang dibantu oleh warga setempat.

“Lima tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yakni atas nama Jaya Burhan, Komarudin, Ariyanto Sulistiyono, Lekah dan Hendriyansah, dan telah dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut,” ungkapnya

BACA JUGA:  Dinilai Lebih Efektif, Uji KIR Kendaraan di Lampung Barat Tinggalkan Cara Lama

Menurut Kapolres, setelah melakukan pengembangan atas kasus tersebut, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan pencurian sapi ternak di 24 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Lambar, tepatnya di wilayah Pesisir Barat.

“Selama ini para pelaku telah melakukan pencurian sapi ternak sebanyak 65 ekor di 24 TKP yang berada di wilayah Pesisir Barat, sapi hasil curian ini mereka jual di luar daerah Lampung yakni Sumatera Selatan,” jelas Kapolres

Ditempat lain jajaran polres Lambar juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana Curat lainnya yakni Suherman, Fadli Efendi dan deska firnando, ketiganya merupakan warga Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan ketiga pelaku ialah mengambil satu unit komputer, satu unit printer dan satu unit TV 14″, modus para pelaku yakni dengan cara mencongkel pintu rumah korban,” jelasnya

BACA JUGA:  Dampak Wabah Covid-19, Lambar Siap Berikan BLT dari Dana Desa

Kasus selanjutnya iyalah penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh Imarwanto(38), modus pelaku membantu membayarkan pajak satu unit kendaraan R4 Merk Mitsubishi Type Colt Diesel Fe 74 S dengan Nopol BE 9421 Q.

“Pelaku membantu membayarkan pajak kendaraan tersebut, namun setelah pembayaran pajak selesai mobil tersebut tidak dikembalikan kepada korban, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib ,” tambahnya

“Sementara kasus penipuan dan penggelapan juga dilakukan oleh pelaku Immawan Saputra,(36) dan juga kasus yang terakhir yang juga Curat dengan tersangka bernama Widodo Jaya Marta juga berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Lambar, dan semua pelaku sudah berhasil kita amankan,” pungkasnya. (Hendri)