Sebuah Rumah Terbakar Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

14

Headlinelampung.com, Tanggamus – Sebuah rumah ludes terbakar milik Malik Prastio (33) di Pekon Way Halom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/11/2019).

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom,. mengatakan peristiwa terbakarnya rumah korban yang bekerja di benggkel itu terjadi sore hari.
“Kebakaran diketahui pertama kali oleh Atika, selaku istri sekitar pukul 15.15 Wib,” kata Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Kharul Yassin Ariga, S.Kom., dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto, SIK, MM.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah memeriksa keterangan saksi-saksi dalam peristiwa yang menghangusan rumah tersebut.

“Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan periksa saksi-saksi. Kesimpulannya penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek listrik,” ujar Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom.

BACA JUGA:  Bupati Tanggamus Hadiri Gebyar Paud dan HUT Himpaudi ke-18

Menurut Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom., dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, dan kerugian materi lebih dari Rp 30 juta. Sebab seluruh rumah semi permenen yang terbuat dari kayu dan seisinya terbakar dan rusak.

Barang berharga tersebut berupa sertifikat rumah atas nama Malik Prastiyo, perhiasan berupa gelang emas seberat dua gram dan cincin satu gram. Uang tunai Rp 950.000,00.

Lalu satu unit DVD, perabotan rumah tangga dan pakaian, buku nikah atas nama Malik Prastiyo dan Atika, berikut KTP, akte kelahiran satu orang anak dan kartu keluarga, kartu BPJS ketiganya.

BACA JUGA:  Polres Tanggamus Ungkap Dugaan Pencabulan Seorang Putri Oleh Ayah Kandung

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom., menjelaskan kebakaran mulanya diketahui oleh Atika, istri korban yang sedang melipat baju di ruang tengah. Saat itu dia melihat ada cahaya terang dari arah dapur.

Kemudian Atika ke arah dapur dan ternyata api sudah membesar. Kemudian dia meminta berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga pun langsung berdatangan, disusul satu unit mobil pemadam kebakaran.

“Api bisa dipadamkan seluruhnya lebih kurang 50 menit. Namun seluruh bagian rumah dan seisinya sudah habis terbakar, “pungkas Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu.Khairul Yassin Ariga, S.Kom. (And)