Headlinelampung.com, Bandarlampung – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung membagikan stiker ajakan anti korupsi kepada pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov Lampung, pada hari Senin (9/12/2019) siang kemarin.
Sejumlah Jaksa, Pegawai dan staf kejaksaan turun ke jalan membagikan stiker Hari Anti Korupsi Sedunia ke semua PNS.
Dari pantauan headlinelampung.com pembagian stiker dilakukan Kasi Penkum Agus Ari Wibowo. Saat pembagian stiker disambut baik PNS dilingkungan Pemprov Lampung.
Ari sapaannya mengatakan bahwa setiap tanggal 9 Desember lalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Tahun ini merupakan peringatan yang ke -4.
“Ini bermula, ketika pada tanggal 9 Desember, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko, ” ungkapnya. (Bayu)