Pemprov dan KPPU Siap Sikat Pengusaha Nakal di Provinsi Lampung

29

Headlinelampung, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPPU Pusat, Kurnia Toha melakukan peresmian Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Provinsi Lampung yang beralamatkan di JI. Diponegoro, No 40AB, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara
Kota Bandarlampung, Rabu (18/12/2019).

Dalam sambutan Ketua KPPU Pusat, Kurnia Toha keberadaan KPPU di Provinsi Lampung memiliki tugas dalam rangka mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Tugas tersebut pun dilaporkan secara berkala kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Laporan berkala, dilakukan dalam kurun waktu per empat bulan. Maklum, KPPU berada di bawah langsung atau bertanggung jawab kepada Presiden.
 
“Nah, dalam rangka menjalankan tugasnya, KPPU memiliki beberapa fungsi. Yakni, melakukan pencegahan dan pengawasan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Kemudian, melakukan penegakan hukum berupa larangan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha, ” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Corona, Tim GTPP Covid-19 Kota Bandar Lampung Rutin Imbau-Beri Warga Masker

Tak hanya itu, menurutnya KPPU memiliki fungsi penilaian atas rencana penggabungan maupun peleburan badan usaha, pengambilalihan saham, pengambilan aset, ataupun pembentukan usaha patungan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat. KPPU dapat menindak tegas pengusaha nakal di Lampung, ” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik adanya Kantor KPPU di Provinsi Lampung. Bahkan dia akan menindak tegas pengusaha yang nakal di Provinsi Lampung.

“Kalau pengusaha tidak menguntung untuk Provinsi Lampung. Saya sikat saja, ” tegasnya

Menurut Arinal, sebagai Gubernur saya mampu memasuki investor untuk pengadilan di KPPU. Kehadiran KPPU dapat melakukan pencegahan, konsisten dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 Bandar Lampung 3 Juni 2020: Kecamatan Panjang Positif Terbanyak, Teluk Betung Barat Nihil

“Sekarang saja pengusaha ada yang sudah berhasil tapi saling diobok-obok sesama pengusaha lain. Ini tidak boleh, apalagi pengusaha bukan asal Lampung. Kalau ada seperti ini akan saya sikat, ” ancamnya.

Ia mengajak semua pelaku usaha untuk bersatu, tidak memikirkan kepentingan sendiri dan kelompok. Amanah presiden harus kita dukung dalam kebijakannya.

“Kedepan kalau sudah jalan jangan diotak-atik, tidak ada urusan pengusaha besar maupun dari luar, ” kata orang nomor satu di Lampung ini.

Gubernur juga meminta keberadaan KPPU bisa mengejebati Pengusaha menengah dan kecil, harus diperhatikan.

“Jadi bukan saja pengusaha besar yang diperhatikan, tetapi pengusaha kecil juga. Kalau ada yang bermain dan usaha tidak sehat KPPU harus menindak, ” ungkapnya. (Bayu)