Operasi Cempaka, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

oleh -36 Dilihat
oleh

Headlinelampung, Lamsel – Sebanyak 1.215 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) di Lapangan Korpri Komplek Pemkab Lamsel, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh yang didampingi Forkopimda setempat. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Korpri Komplek Pemda Lamsel, pagi tadi (19/12).

Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo mengatakan, ribuan botol miras itu adalah hasil sitaan polisi 10 hari selama Operasi Cempaka Krakatau tahun 2019 di wilayah hukum Polres setempat.

“Dengan pemusnahan ini, mudah-mudahan penyakit masyarakat yang ada di Lamsel akan terus menurun sampai dengan hilang,” kata AKBP Edy secara simbolis menghancurkan botol miras.

Berdasarkan data yang dihimpun, selain ribuan botol miras, dalam operasi cempaka krakatau 2019, Korps Bhayangkara ini juga berhasil menyita sabu, ganja dan extacy yang telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin sebelumnya, (18/12).

Berdasarkan pantauan, acara pemusnahan miras yang dihadiri Forkopimda itu, tak ada satu pun botol miras yang tersisa saat dilakukan pemusnahan dengan menggunakan mesin slender. Bahkan, botol-botol miras itu dilindas hingga hancur.(heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.