Polres Lambar Ringkus Pencuri Handphone

19

Headlinelampung, Lampung Barat – Jajaran anggota Sat Reskrim Lampung Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian dua unit telepon genggam dari sebuah counter yang berada di pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten setempat, Selasa (24/12).

Berawal dari laporan pemilik counter tersebut pada Senin (23/12) lalu, kedua pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha RX King ini menggondol dua unit telepon genggam dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, dan pada saat pegawai counter lengah keduanya kabur dan sempat dikejar pemilik counter namun tidak terkejar.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Penadah Barang Curian, Seorang Pemuda di Tanggamus Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,SH.S.IK. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lambar langsung melakukan penyelidikan, kebetulan kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di counter tersebut, sehingga memudahkan pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Bayu Setiawan, warga dusun Way Salang pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lambar,” ungkap Made.

BACA JUGA:  Tekab 308 Presisi Polsek Gunungsugih Selamatkan Pelaku Curat Dari Amuk Masa

“Setelah dilakukan pengembangan rekan tersangka yang bernama Ling Rotison, warga dusun Slipas pekon Sukabumi, juga berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa Rekaman CCTV, 2 unit HP merk Vivo Y12 , dan Y15, 2 pakaian yang digunakan, 1 buah helm warna putih, 1 buah tas selempang warna coklat, 1 unit kendaraan roda dua jenis yamaha RX-King warna hitam dengan Plat BE 6023 HX,” pungkasnya. (Hendri)