Hanya Menteri LHK Yang Bisa Menuntaskan Konflik Register 45, Ini Alasannya

57

Headlinelampung, Bandarlampung – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar secepatnya turun tangan untuk mengatasi konflik yang terjadi di Kawasan Register 45 wilayah Kabupaten Mesuji.

Sampai kapan konflik Kawasan Register 45 Wilayah Kabupaten Mesuji ini akan selesai. Berkali-kali peristiwa terjadi di wilayah tersebut, hingga memakan korban jiwa.

“Sebab hanya beliaulah (Siti) yang dapat menyelesaikan konflik ini. Hal tersebut dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Mesuji Saprly.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pernah mengatakan bahwa konflik yang terjadi di register 45 Pemprov Lampung dan Pemkab Mesuji tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan ada di pusat (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia).

BACA JUGA:  Pemkot Bandar Lampung Bagikan Ratusan Ton Beras

“Jadi untuk mencari solusi menuntas permasalahan itu hanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bisa melakukan hal tersebut. Sebab lahan itu lahan pemerintah pusat, ” jelasnya

Untuk itu, Arinal meminta Kementerian Kehutanan turun tangan langsung menyelesaikan permasalah tersebut, agar kedepannya hal ini tidak terjadi dimasa yang akan datang. 

“Karena Kementerian Kehutanan yang bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di register 45. Bila perlu cabut izin pengelolaan lahan di sana, ” ungkapnya

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Berkurban 36 Sapi dan 10 Kambing

Konflik register 45 juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungi Provinsi Lampung, yakni Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif beberapa waktu lalu.

Laode mengatakan kawasan register 45 yang berada di Kabupaten Mesuji adalah ilegal dan Ini harus ditata kembali oleh pemerintah Provinsi Lampung bagaimana kedepannya tidak terjadi konflik berkepanjangan, ” ujarnya usai melakukan audensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diruang Gubernur Lampung, Kamis (29/8/2019) waktu lalu. (Bayu)