Kakam di Waykanan Kecewa Ulah Oknum Perawat RSUD

13

Headlinelampung, Way Kanan – Kepala Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan Hasanudin sangat kecewa terhadap salah seorang oknum petugas medis yang bertugas di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan, yang telah melecehkan Kepala Kampung.

Kekecewaan itu berawal dari perkataan oknum Perawat BD, yang mengatakan kalau surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diajukan oleh Heryuli tidak memiliki kekuatan hukum. Karena hanya ditandatangani oleh seorang Kepala Kampung. Bahkan lebih pedasnya lagi BD mengatakan memang pak lurah yang menggaji kami.

BACA JUGA:  Polsek Pakuan Ratu Way Kanan Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

“Saya sangat kecewa sekali, pernyataan ini sangat melecehkan jabatan terhadap kepala kampung, yang jelas-jelas sebagai aparatur negara,” kata Hasanudin.

Surat keterangan tidak mampu (SKTM), merupakan wewenang seorang kepala kampung, untuk diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, baik untuk keperluan berobat, maupun untuk pendidikan anak-anaknya.

”SKTM ini walau ditanda tangani oleh kepala kampung saja, tetapi memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga sangat dihargai untuk pembuatan beberapa berkas yang diajukan oleh pemohon,” jelas Hasanudin.

BACA JUGA:  BNNK Way Kanan MoU dengan Kejari dan PN Terkait Program P4GN

Oleh karena itu, Hasanudin akan membawa persoalan ini ditingkat ADEPSI Kabupaten Way Kanan, untuk dibahas, apakah akan dilanjutkan kembali tingkat hukum di Polres Way Kanan, “selain itu, masalah ini juga akan saya laporkan ke Bupati, untuk mohon petunjuk selanjutnya,” pungkas Hasanudin. (sam’un)