Begal Bersenpi di Tubaba Diringkus Polisi

33

Headlinelampung, Tubaba – Aksi begal bersenpi yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat akhirnya berhasil diringkus.

Haidar Saputra alias Paksi (30) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara diringkus Team Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat, di rumahnya, Kamis (09/01/2020).

Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian, dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Andri Gustami SIK mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:  Ketua Lasqi Tubaba Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Tarbiyah Assuniyah

Terduga pelaku melakukan pencurian satu unit motor Revo Fit, HP Samsung warna putih dan HP OPPO F9 warna biru. Ketiga barang tersebut milik Siti Mudrikag Binti Widodo (30), warga Tiyuh Karta Raharja RT/RW 001/001 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

“Benar pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Haidar Saputra alias Paksi karena melakukan pencurian 1 unit motor Honda Revo Fit, milik sodari Siti Mudrikag,” ujar Andri Gustami melalui pesan Whatsapp, Sabtu (11/01/2020).

BACA JUGA:  Mahasiswa KKS IAIM NU Metro Disambut Antusias Warga Panaragan

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Andri Gustami, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korban dengan sebuah pucuk senjata api, saat korban mengemudikan motor Honda Revo Fit.

“Kemudian korban turun sehingga kendaraan di rampas pelaku, lalu tersangka melarikan diri ke arah Tiyuh Karta raharja,” jelasnya.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tubaba guna penyidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan barang bukti di antaranya sebuah motor Honda Revo Fit, HP oppo F9 dan HP Samsung milik korban. (dra)