Kapolsek Wayserdang Himbau Masyarakat Tidak Mengadakan Hiburan Hingga Larut Malam

33

Headlinelampung, Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang Kabupaten Mesuji menggelar pertemuan terkait keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

Pertemuan dilakukan bersama Camat Anwar Pamuji, Danramil, para Kepala Desa sebagai kecamatan Way Serdang, para pemilik hiburan orgen tunggal, kuda lumping dan hiburan lainnya.

Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Kebun Dalam Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Senin (27/01/2020).

Kapolsek Way Serdang AIPTU Suldi mengatakan, pertemuan dilaksanakan guna membuat kesepakatan bersama, batas waktu atau jam mengadakan hiburan dalam rangka acara resepsi apapun yang di selenggarakan di desa, guna menjaga kenyamanan dan keamanan yang ada di desa.

BACA JUGA:  13 Karyawan Negatif, Disdukcapil Mesuji Buka Pelayanan

“Kami sengaja mengadakan kesepakatan ini dengan tujuan menjaga keamanan di desa karna apabila ada acara pesta hiburan hingga larut malam itu mengundang konflik dan kericuhan. Karna disinyalir identik dengan peredaran niras maupun narkoba dan lain sebagainya sehingga sering memicu terjadinya keributan,” ujar Aiptu Suldi.

Dan batas waktu ijin keramaian kata dia, disepakati hanya hingga pukul 17:30 WIB dan toleransi waktu maksimal 22:00 WIB. Apabila terjadi pelanggaran kami dari pihak kepolisian bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala desa, dan linmas akan membubarkan secara paksa. 

BACA JUGA:  Pori Karlia Pimpin Rakor Dekranasda Mesuji

Dan kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta atau hiburan hingga larut malam dan tidak mengadakan musik-musik remik, karna sering memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan dan keributan sehingga merugikan masyarakat dan pemilik Hajat itu sendiri.

Suldi menambahkan untuk ronda malam pihaknya sudah meminta kepada kepala desa untuk mengaktifkan kembali ronda malam di desa dan pihak kepolisian bersama Babinsa, kepala desa, dan linmas untuk mengontrol kegiatan ronda ini. Apabila ada yang melanggar atu tidak mengaktifkan kegiatan ronda ini akan di beri sangsi. (Agung)