Satlantas Lambar Gelar PAM Rawan Kemacetan

22

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Jajaran Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat rutin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu-lintas pagi di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan dan rawan pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Selasa (28/01/2020).

Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. mengatakan, kegiatan pam rawan pagi ini dilaksanakan oleh seluruh personil sat lantas polres Lampung Barat. Yang telah di bagi di beberapa titik lokasi di seputaran jalan lintas Liwa kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:  Rekor Buruk! Akhir Januari 2021, Sebanyak 31 Warga Lampung Barat Terpapar Covid-19

“Diharapkan dari kegiatan ini dapat menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif,” terang Raphiq.

Selain melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, menurut Raphiq kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan cara teguran lisan maupun dengan penilangan.

“Semoga dengan kegiatan ini bisa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat serta memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas sehingga dapat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (HMS/Hen).

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Barat dan BPJS MoU Program JKN