Ingat! ASN Lampung Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

89
Kepala Bidang Energi ESDM Lampung, Jepri (Foto: Sandi/HL)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUN – Pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung meningkatkan pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di agen-agen seluruh kabupaten/kota, khususnya LPG subsidi 3 kilogram (Kg) atau ‘gas melon’.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Jepri, mengatakan, dalam rencana untuk tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Lampung, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

Hal ini diungkapkannya usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPC Hiswana Migas Lampung di Emersia Hotel, Rabu (05/02/2020).

“Selain pengawasan ASN yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, kami juga memantau agen-agen yang menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan,” kata Jepri.

BACA JUGA:  Dinas Perkim Kota Metro Tanam Bunga Hias di Jalur Irigasi

Dijelaskan harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di Lampung saat ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Rp 18.000 per tabung.

“Kita harapkan pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah. Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga LPG,” tegas Jepri.

Menurut dia, untuk Lampung terakhir disesuaikan pada 2015, yang pada tahun tersebut untuk operasional pangkalan dimasukkan 1.500 unit per bulan.

Sedangkan untuk jumlah per pangkalan di tahun ini, lanjut Jepri, belum ada penetapan untuk Provinsi Lampung. Masih akan dilakukan pembahasan ke pusat.

BACA JUGA:  Walikota Bandar Lampung Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

“Nanti tanggal 11 (Februari) akan ada pembahasan mengenai kuota untuk pangkalan,” ungkap Jepri.

“Jika masih ada pangkalan menjual harga yang tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, akan langsung kita cabut,” janji Jepri.

Namun untuk toko atau pengecer tidak masuk dalam distribusi. Ini yang perlu masyarakat pahami, bahwa pengecer bukan titik serah jalur distribusi tataniaga LPG.

“Saya mengimbau, masyarakat langsung saja beli ke agen-agen untuk menghindari kenaikan harga LPG 3 kilogram di atas HET,” kata Jepri. (sandi/bayu)