Spesialis Pencuri Aki Mobil Diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara

210
Foto: Istimewa

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) dibantu warga meringkus AW (37) warga Kotabumi, pencuri spesialis aki (Accu).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban bernama Mursali (44) warga Jalan Punai, Kelurahan Kota Gapura pada Selasa, 4 Februari 2020.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Apriliyanto, S.I.K. mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di dalam rumah kos.

 “Aksi pencurian tersebut diketahui korban. Bersama warga, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti aki hasil curian dan sepeda motor yang digunakanya,” kata dia, Kamis (6/2/2020).

BACA JUGA:  Dampak Covid-19, IKAD Lampung Utara Gelar Baksos

Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar dan mengambil dua unit aki. Saat melakukan aksinya, pelaku dipergoki koban dan diteriaki maling, hingga akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelumnya pelaku juga mengakui telah mencuri aki dan ban serep mobil di sejumlah lokasi di Kotabumi.

Hal itu sesuai Tindak Pidana Curat, Dasar Laporan Polisi nomor : LP/ 121/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Rudi Fadli, Laporan Polisi nomor : LP/ 122/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Fuji Purwanto.

Lalu, Laporan Polisi nomor : LP/ 123/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Iwan Kurniawan dan Laporan Polisi nomor : LP/ 124/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor Tumari.

BACA JUGA:  Aksi Curanmor di Pringsewu Kembali Resahkan Warga

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti dua unit aki sepeda motor merek NS warna putih dan berikut sepeda motor tanpa plat milik tersangka.

“Pelaku beraksi dengan cara berkeliling untuk mencari calon korbannya. Sejumlah aki yang sebelumnya didapatnya, dijual ke pekerja bengkel di Kecamatan Abung Selatan seharga Rp 250 ribu untuk satu unit aki,” terang  AKP Hendri. (rilis/rasul)