Bupati Lamteng Bagikan 53 Akta Notaris ke P3A di Kota Gajah

35
Foto:Istimewa

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Majunya pengairan merupakan indikasi berkembangnya pertanian.

Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Tengah, Loekmam Djoyosoemaro, saat membagikan 53 Akta Notaris kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Kota Gajah, Selasa (11/2/2020).

“Saat ini, 53 kelompok P3A se-Lampung Tengah telah berbadan hukum,” ujar Bupati didampingi Kepala Dinas Pengairan Haris Fadilah serta sejumlah OPD.

BACA JUGA:  Polsek Seputihsurabaya Bekuk Pelaku Curas Handphone

Kegiatan ini bertema ‘Bersama Kabupaten Lampung Tengah Kita Satukan Niat Langkah Suara dan Tujuan Demi Terwujudnya P3A Lampung Tengah Mandiri Maju dan Sejahtera . integeritas particioatory development and managemen of irrigation program (IPDMP)”.

Loekman mengatakan, P3A, GP3A dan IP3A adalah salah satu komponen pokok pertanian.

“Dengan majunya pengairan adalah majunya pertanian di Lampung Tengah,” jelas Loekman.

BACA JUGA:  Tim Sepak Bola Lamteng Sumbang Emas Pada Porprov Ke-IX

Bupati menegaskan jika Kelompok P3A tidak berjalan itu akan berbahaya, karena berarti mundurnya program pertanian.

“Jka macet sistem pengairan, maka habislah kita. Untuk itu, kita harus bersama saling memanjukan program-program baik di pengairan,” imbau Loekman.

Dengan terbentuknya organisasi yang solid maka terbangun sikap yang kokoh, sehingga tidak ada celah untuk menembus kekompakan petani demi memajukan pertanian. (gunawan)