HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Majunya pengairan merupakan indikasi berkembangnya pertanian.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Tengah, Loekmam Djoyosoemaro, saat membagikan 53 Akta Notaris kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Kota Gajah, Selasa (11/2/2020).
“Saat ini, 53 kelompok P3A se-Lampung Tengah telah berbadan hukum,” ujar Bupati didampingi Kepala Dinas Pengairan Haris Fadilah serta sejumlah OPD.
Kegiatan ini bertema ‘Bersama Kabupaten Lampung Tengah Kita Satukan Niat Langkah Suara dan Tujuan Demi Terwujudnya P3A Lampung Tengah Mandiri Maju dan Sejahtera . integeritas particioatory development and managemen of irrigation program (IPDMP)”.
Loekman mengatakan, P3A, GP3A dan IP3A adalah salah satu komponen pokok pertanian.
“Dengan majunya pengairan adalah majunya pertanian di Lampung Tengah,” jelas Loekman.
Bupati menegaskan jika Kelompok P3A tidak berjalan itu akan berbahaya, karena berarti mundurnya program pertanian.
“Jka macet sistem pengairan, maka habislah kita. Untuk itu, kita harus bersama saling memanjukan program-program baik di pengairan,” imbau Loekman.
Dengan terbentuknya organisasi yang solid maka terbangun sikap yang kokoh, sehingga tidak ada celah untuk menembus kekompakan petani demi memajukan pertanian. (gunawan)