DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menerima kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (11/020/2020).
Kehadiran para wakil rakyat Kota Serang tersebut di kabupaten yang memiliki ikon Tugu Pepadun dan Tugu Canang, untuk mempelajari tentang kinerja Banmus DPRD Lamteng.
Atas sambutan kedatangan Legislator Kota Serang di ‘Sang Bumi Abung Siwo Migo’ — julukan Lampung Tengah –, Ketua rombongan DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Lamteng, yang telah menyambut baik kunjungannya.
“Jadi kunjungan kita ke DPRD Lamteng ini ingin mempelajari tantang kinerja Banmus. Apa yang tidak ada di Kota Serang, kita bisa menyerap yang terbaik dari Lampung Tengah. Jika cocok akan kita terapkan di Serang,” kata dia.
Bambang yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, poin yang akan dibawa salah satunya masalah koordinasi antara pihak legislatif dengan eksekutif Lamteng, yang terjalin dengan baik.
Menurutnya, Sekretaris DPRD Lamteng, Syam Roli, dinilai sangat kooperatif dan proaktif, sehingga yang telah dijadwalkan Banmus DPRD tidak pernah tertunda.
Peraturannya jika ada penundaan jadwal harusnya diparipurnakan. Inilah yang terjalin antara sekretariat DPRD dengan pihak eksekutif.
“Jadi inilah yang nantinya akan kami sampaikan kepada sekwan kami di Kota Serang, dan tidak ada lagi pengulangan jadwal yang telah ditentukan oleh Banmus DPRD,” ujar Bambang.
Sekretaris Banmus DPRD Lamteng, Syamsi Roli, menyampaikan permohonan maaf jika dalam penyambutan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Banmus DPRD Kota Serang ada kekurangan.
“Saya atas nama DPRD Lamteng memohon maaf jika dalam penyambutan ini kurang maksimal. Semoga pertemuan ini mendapatkan nilai positif untuk kemajuan daerah kita masing-masing,” harapnya.
Terkait dengan kinerja Banmus DPRD Lamteng, Syamsi Roli menjelaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan ekskutif, sehingga yang telah dijadwalkan tidak pernah terjadi penundaan.
“Di sini, Banmus DPRD tingkatannya kedua setelah paripurna untuk mengambil keputusan. Alhamdulilah, koordinasi kita dengan jajaran pemerintah daerah cukup baik,” terangnya.
“Banmus DPRD Lamteng juga selalu koordinasi dengan bupati. Jadi setiap keputusan yang diambil Banmus tidak pernah ada pembatalan. Bupati siap menunda agendanya jika ada kegiatan di DPRD. Begitupun sebaliknya, pihak DPRD selalu siap jika harus hadir dalam kegiatan bupati,” pungkas Syamsi Roli. (ADV)