HEADLINELAMPUNG, METRO – Proses pemeriksaan perkara dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Cendrawasih, Kota Metro, Lampung memasuki babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro akan menggandeng auditor independen, untuk menyimpulkan kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Metro, Guntoro Janjang Saptodie mengatakan, pihaknya menggunakan metode baru dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cendrawasih, yakni dengan menggandeng auditor independen.
“Memang pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan. Namun, dengan menggandeng auditor, akan memudahkan kami bila pemeriksaan ditingkatkan pada tahap penyidikan,” kata dia, Rabu (12/2/2020).
PDijelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang berkompeten dalam proyek pembangunan Pasar Cendrawasih. Baik itu rekanan, pejabat Dinas Perdagangan, Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk pekerja tukang.
“Pokoknya, semua yang berkompeten dalam proyek tersebut kita periksa,” tegas Guntoro.
Diketahui, sudah setahun lebih penyidik Kejari Metro melakukan pemeriksaan terhadap Proyek Renovasi Pasar Cendrawasih senilai Rp 3,7 miliar lebih, yang bersumber pada APBD Kota Metro tahun 2018. (dwi)