HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang (Tuba), Lampung, Anthoni, mewakili Bupati Winarti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba, di Ruang Sidang Dewan setempat, Jumat (14/2/2020).
Hadir para pejabat Eselon ll dan lll pemkab dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, serta 36 anggota dewan, dan empat orang lainnya izin.
“Rapat Paripurna ini membahas tiga agenda. Pertama, persetujuan Perubahan Propemperda 2020,” ujar Sopi’i.
Kemudian, lanjut dia, persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang pembentukan panitia kerja penyusunan dan pembahasan perubahan peraturan DPRD Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.
“Terakhir, persetujuan usul rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak atau KLA,” jelas Sopi’i.
Bupati Tuba Winarti dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Anshori mengatakan, pihaknya sangat berharap kebersamaan antara pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu dijaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tulang Bawang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang Bawang, yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.
“Dengan adanya Perda KLA diharapkan menjadi payung hukum bagi pemkab dan masyarakat, dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Winarti. (rilis/fikri)