BPS Kota Metro: Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai

59
Walikota Metro Achmad Pairin menunjukkan akses Sensus Penduduk Online. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, METRO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, Lampung menggulirkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online, mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Pelaksanaan Sensus Online melalui https://sensus.bps.go.id.

Kepala BPS Kota Metro, Mimik Nurjanah menjelaskqn, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data, jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia.

“Tahapan waktu pelaksanaan SP2020  secara online pada tanggal 15 Febuari – 31 Maret 2020 melalui https://sensus.bps.go.id,” kata Mimik Nurjanah, Selasa (18/2/2020).

Namun, lanjut dia, bagi masyarakat yang belum melakukan sensus online, maka petugas akan melakukan Sensus Penduduk wawancara mulai tanggal 1 – 31 Juli 2020, dari rumah-rumah.

BACA JUGA:  Polres Way Kanan Lampung Mulai Lakukan Penyekatan-Pembatasan Truk dan Angkutan Umum

“Agenda 10 tahunan  ini membutuhkan peran serta seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan, informasi yang dikumpulkan dari SP2020 antara lain meliputi, jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, serta ketersediaan akte kelahiran, kewarganegaraan, suku, bangsa, agama tingkat pendidikan, pekerjaan, serta karakteristik perumahan.

“Kami juga minta kepada camat untuk mensosialisasikan kepada lurah dan pamong setempat mengenai  SP Online. Kami juga bersedia untuk pendampingan SP Online” ucap dia.

Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin  mengatakan, sensus penduduk ini bertujuan untuk menyediakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya, guna sebagai dasar menetapkan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:  Perangkat Daerah di Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

“Pada tahun ini BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode pada sensus penduduk dengan memanfaatkan data akuntarisasi kependudukan sebagai data dasar. Kemudian sensus pendudukan akan dilakukan secara 2 tahap, yakni secara online dan wawancara,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap,  masyarakat memberikan jawaban yang jujur, karena nantinya menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu sensus penduduk secara online ataupun wawancara akan melibatkan para lurah dan aparatur yang terkecil seperti RT dan RW,” pungkas Pairin. (dwi)