Pilkada Serentak 2020, KPU Way Kanan Mulai Rekrut Anggota PPS

39
Foto: Migo/HL

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, KPU Way Kanan, Lampung mulai merekrut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja di setiap kampung/kelurahan.

Mulai 18 hingga 24 Februari 2020, KPU sudah menerima pendaftaran calon PPS di Aula KPU Way Kanan.

Hal itu disampaikan Kordiv Parmas dan SDM, Tri Sudarto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (18/02/2020).

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan pembentukan badan penyelenggara adhoc, pihaknya mulai menerima pendaftaran calon anggota PPS.

“Sebanyak 681 orang PPS akan kita rekrut, dengan kuota masing-masing kampung sebanyak tiga orang,” kata Tri.

BACA JUGA:  Pemkab Lamsel Targetkan Bebas Stunting Tahun 2023

Ia menjelaskan, adapun tahapan rekrutmen PPS yaitu penerimaan berkas 18-24 Februari, Penelitian administrasi 25-27 Februari, Pengumuman Hasil penelitian administrasi 28-29 Februari, Seleksi tertulis 1 Maret, dan Pengumuman hasil seleksi tertulis 5-7 Maret,

Lalu, Tanggapan Masyarakat Tahap I 28 Februari – 7 Maret, Wawancara 10-12 Maret, Pengumuman Hasil Wawancara 15-17 Maret, Tanggapan masyarakat Tahap II 15-17 Maret, Klarifikasi atas tanggapan 18-19 Maret, Pengumuman pasca hasil klarifikasi tahap II 20-21 Maret dan Pelantikan PPS 22 Maret 2020.

Masa kerja PPS ini selama 8 bulan mulai 23 Maret sampai 30 Nopember. Setelah dilantik para PPS akan mulai bekerja membantu pemutakhiran data pemilih pasca diterimanya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Komnas PA Lamteng Apresiasi Sat Res Narkoba Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu

“Para PPS juga akan membantu KPU dalam merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kampungnya masing-masing, karena tanggal 18 April – 17 Mei 2020 adalah masa pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah,” jelas Tri.

Diketahui, sejak dibukanya pendaftaran PPS hari ini. Tercatat sudah ada sembilan berkas pendaftar yang masuk. (migo)