Polres Tuba Tanam 2.500 Pohon Mangrove di Pantai Kampung Bumi Dipasena Agung

79
Foto: Istimewa

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang (Tuba), Lampung melalui Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) melakukan penanaman pohon mangrove di tepi pantai wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pantai Kampung Bumi Dipasena Agung, Rawa Jitu Timur, Jum’at (21/02/2020), sekira pukul 09.00 WIB.

“Sebanyak 2.500 batang pohon mangrove yang kami tanam bersama masyarakat,” ujar Kasat Polair Polres Tuba Kompol Suharto, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro.

BACA JUGA:  Tujuh Aliansi Sahabat Mahasiswa dan Berbagai Elemen Masyarakat Way Kanan Aksi Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Polri, khususnya Polres Tulang Bawang, terhadap penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Diharapkan dengan kegiatan ini, pohon mangrove tersebut mencegah terjadinya abrasi, yang dapat mengganggu keseimbangan alam di daerah pantai.

Hadir Camat Rawa Jitu Timur Ahmad, Danramil Rawa Jitu Mayor Haris Nusantara beserta personelnya, Personel Polsek Rawa Jitu Selatan, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung Sukismo, P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah), Senkom Rawa Jitu Timur Widodo beserta personelnya dan Lembaga Pemerintahan Kampung Bumi Dipasena Agung bersama 200 warga.(*)

BACA JUGA:  Plh. Sekda Lambar Hadiri Pelantikan Anggota PPK