Pelantikan Ditunda, Pejabat Administrator Lampung Kecewa, Pengamat: Harus Ada SOP

295

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Rencana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melantik Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) pada Rabu (26/2/2020), ditunda.

Salah satu Pejabat Administrator yang enggan namanya ditulis, merasa kecewa dengan ditundanya pelantikan ini.

“Tiba-tiba beredar surat penundaan pelantikan melalui Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung. Ada apa ini pak gubernur,” ujarnya, saat menghubungi Headlinelampung, Selasa (25/2/2020) malam.

Mengenai penundaan tersebut, banyak pihak mempertanyakan. Termasuk Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Pimpin Rakor Bersama Dokter dan Kepala RS Rujukan Covid-19

“Aneh ya. Jadwal pelantikan tiba-tiba ditunda. Padahal sudah masuk agenda gubernur,” tukasnya.

Dari surat edaran (SE) pembatalan yang diterima Headlinelampung tertulis: Sehubungan dengan beredarnya surat nomor : 800/433/VI.04/2020 dengan Perihal Undangan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan dengan ini disampaikan karena sesuatu dan lain hal maka pelaksanaan pelantikan ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan mengatakan adanya penundaan pelantikan ini hal yang biasa.

BACA JUGA:  Yanuar Irawan Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kecamatan di Lampung Barat

“Mungkin ada situasi dan kondisi yang belum optimal terkait teknis, administrasi dan lain sebagainya,” ujar dia.

Dedi berharap, untuk menjaga atmosfer birokrasi yang sehat, kondusif dan terjamin kepastiannya, alangkah baiknya ada standar operasional prosedur (SOP) dalam promosi jabatan.

“Termasuk kepastian SOP pelantikan,” tegas Dedi.

Sebelumnya, pembatalan pelantikan juga dibenarkan Kepala BKD Lampung, Lukman.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan jika belum ada pelantikan pada Rabu, 26 Februari 2020. (ayu)