Urus Dokumen Disdukcapil Gratis, Masyarakat Tubaba Dihimbau Jangan Pakai Jasa Calo

19

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat Ahmad Hariyanto menghimbau masyarakat agar dalam proses mengurus kelengkapan dokumen tidak melibatkan perantara atau pun calo.

Hal tersebut dikatakan Ahmad Hariyanto kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (26/2/2020).

“Jika hal tersebut masih dilakukan warga masyarakat, maka kami tidak menjamin segala pengurusan dokumen pendudukan di dinas ini gratis,” ujar Ahmad Hariyanto.

BACA JUGA:  TNI dan Polri Tubaba Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Ahmad Hariyanto mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Tubaba memastikan sejak bulan Januari 2020, blangko E-KTP telah tersedia untuk masyarakat yang membutuhkannya.

“Terhitung sejak bulan Januari blangko kita sudah tersedia untuk masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP),” terangnya.

Dalam minggu ini kata dia, Disdukcapil masih memiliki stok sebanyak 500 blangko. Jika kehabisan atau kurang, akan kembali mengambil di provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Bentuk Kepedulian TNI-Polri, Polres Tubaba Gelar Baksos ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Untuk diketahui, kata dia, Disdukcapil sudah memiliki Comunity Servis di Tiyuh-tiyuh ataupun di puskesmas setempat, untuk urusan kematian ataupun kelahiran, masyarakat juga sudah bisa melaporkan ke dinas ini secara online.

“Jadi masyarakat tidak perlu kemari lagi karena kita sudah dipermudah dalam 2 hal tersebut,” tukasnya. (dra)