Gelar Konferensi Pers, Polres Lambar Paparkan Hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020

39

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat (Lambar) menggelar konferensi pers, terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, diapolres setempat, Sabtu (29/02/2020).

Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolres Lambar Kompol Vicky Zulkarnain didampingi Kabag Ops Kompol Mujiono, para kapolsek dan jajaran Kanit Reskrim, Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, berikut Para Perwira dan anggota jajaran Reskrim Polsek.

Wakapolres mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 adalah penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA:  Bupati Lambar Kunjungi Warga Padang Cahya yang Tidak Terima Bansos

“Operasi Cempaka Krakatau ini berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 Februari hingga 24 Februari 2020, Operasi ini sendiri mencakup seluruh wilayah hukum Polres Lampung Barat,” Terang Vicky

Lebih jauh Vicky menjelaskan, terdapat Empat orang Target Operasi (TO) yang berhasil ditangkap, sedangkan non TO berjumlah 20 orang dalam sidik dan 17 orang di lakukan pembinaan dengan kasus Prostitusi dan Miras.

“Kami juga merencanakan TO tempat, dimana 5 TO tempat juga berhasil kami ungkap dan terlaksana dengan baik, kemudian kami juga berhasil mengungkap non TO sebanyak 4 perkara perjudian dengan jenis perjudian berupa kartu Remi, Domino, Ludo, dan Ludo Online, dalam perkara curat ada 2 yaitu berupa pencurian vanili dan sawit dan 1 perkara curanmor,” ucap Vicky

BACA JUGA:  Polsek Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Tangkap Tersangka Curat

“Barang bukti miras yang berhasil diamankan yakni 135 botol Miras dan Tuak,” tambahnya

Terakhir dirinya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perjudian, mengkonsumsi miras dan juga melakukan kejahatan lainnya, dikarenakan dapat membawa dampak yang negatif dan yang pasti akan ada sanksi hukumnya.

“Untuk masyarakat diharapkan melaksanakan pengamanan swakarsa yang bersifat gotong royong dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan masyarakat agar ikut membantu menciptakan wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat yang tetap kondusif,” pungkasnya. (Hendri)