Oknum Kades Karaoke bersama Dua Wanita, Inspektorat Lampura: Itu Saudara Inspektur

76
Kepala Inspektorat Lampung Utara,, Mankodri. (ist)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Lampung Utara (Lampura) tepergok sedang berada di tempat karaoke ternama di kabupaten tersebut.

Bahkan, oknum Kades Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Amir Syah, berada di tempat karaoke itu bersama dua wanita.

Diketahui, kades tersebut memakai pakaian dinas dan motor dinas di tempat karaoke tersebut.

Inspektorat Lampura melalui Irban lll, Jauhari, saat dikonfirmasi mengatakan jika oknum kades tersebut kerabat Inspektur Lampura, Mankodri.

“Itu (oknum kades) saudara inspektur,” kata dia, Senin (2/3/2020).

BACA JUGA:  Bupati Tubaba Terima Kunjungan Kerja Kepala Litbang Kemendagri

Menurut Jauhari, oknum kades Banjar Ketapang itu telah dipanggil pihaknya.

“Sudah kita panggil dan mengisi surat pernyataan. Itu suratnya sama Noven (staf Inspektorat),” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri mengaku sudah memanggil oknum kades tersebut.

“Kemarin sudah kita panggil, sedang ditangani oleh Irban III,” kata Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri, melalui sambungan telponnya kepada Headlinelampung, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, jika hal itu terbukti, akan diberikan teguran keras.

“Yang jelas dia berpakaian dinas dan membawa motor dinas,” ujar Mankodri.

BACA JUGA:  Jumat Berkah Akhir Tahun, GML Bagikan 22 Paket Sembako

Ketika disinggung soal dua wanita yang menemani kades tersebut, yang diduga berstatus istri orang apakah juga akan dipanggil Inspektorat, Mankodri mengatakan sedang dipelajari oleh Irban III.

“Pengakuan dia itu kawannya. Mereka habis reunian. Ini belum selesai (diperiksa). Masih dalam proses pendalaman,” jelaSnya.

Mankodri mengimbau jika tupoksi kendaraan dinas harus sesuai peruntukannya.

“Kemarin sudah saya sampaikan, kendaraan dinas itu dipakai untuk kepentingan dinas. Jangan dipakai untuk yang macam-macam,” pungkasnya. (Rasul)