HEADLINELAMPUNG, METRO – Pemkot Metro resmi memberlakukan transaksi non tunai.
Itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Metro secara penuh mulai tahun 2020, Senin (2/3/2020).
Wakil Walikota Metro, Djohan mengatakan, kebijakan pelaksanaan implementasi transaksi non tunai, merupakan instruksi dari pemerintah pusat, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam tataran pengelolaan keuangan di daerah.
“Ini dilakukan guna mendukung upaya aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016,” kata Djohan.
Lanjutnya, dengan pencanangan implementasi transaksi non tunai dari sisi belanja maupun pendapatan dengan menggunakan kartu, tidak ada lagi rupiah yang bermain.
“Transaksi non tunai telah dimulai dari 1 Januari 2018 namun belum sepenuhnya. Namun, mulai tahun ini dapat sepenuhnya menggunakan transaksi non tunai. Ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan maupun pengeluaran daerah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Budiharto Setyawan, mengatakan, pencanangan Implementasi Transaksi Non Tunai di Kota Metro, merupakan yang pertama di Lampung.
“Pelaksanaan transaksi non tunai ini, akan mendorong sebagian uang tunai menggunakan kartu,” kata Budiharto. (dwi)