HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU – Guna menciptkan situasi dan kondisi yang aman, damai, sejuk menjelang pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak tahun ini, Polres Pringsewu melakukan Silaturahmi Malam (Silam) ke Pekon Bulukarto, Gading Rejo, Rabu (04/03/3030) malam.
Program Silam yang digagas Kapolres Pringsewu sebagai media merajut tali silaturahmi antara polres dengan berbagai elemen masyarakat di pekon, sekaligus menyerap informasi harkamtibmas.
Pada Silam yang ketujuh kali ini Kapolres Pringsewu diwakili Wakapolres Kompol Misbahudin, Kabag Perencanaan AKP Husni Ali, Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, KBO Sat Binmas, KBO Sat Sabhara, KBO Sat Intelkam, dan beberapa perwira staf dan Anggota.
Sedangkan dari Kecamatan Gading Rejo dihadiri Camat Gading Rejo Yuli Susanto, Pj kepala pekon, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Agama, masyarakat dan calon kepala pekon.
Wakapolres Pringsewu mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan beberapa agenda besar.
Di antaranya rangkaian perayaan HUT Kabupaten Pringsewu, Lomba MTQ Tingkat Provinsi Lampung, serta Pilkakon serentak April 2020.
Ada hal khusus Polres Pringsewu memilih Pekon Bulukarto sebagai lokasi kegiatan. Itu karena di pekon tersebut dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan kepala pekon dan ada tujuh warga yang mencalonkan diri.
“Oleh karena itu, Kami berpesan kepada tujuh calon Kakon Bulukarto agar mengendalikan diri, dimulai dari cara bicara, kendalikan keluarga dan timses untuk saling menjaga situasi agar tetap kondusif dan pandai dalam mencari simpati warga,” ujar wakapolres.
Untuk panitia pilkakon, sudah ada aturan. Tunjukkan netralitas, agar tidak memancing situasi menjadi tidak kondusif.
“Kepada seluruh simpatisan dan keluarga calon, agar mempercayakan sepenuhnya kepada panitia dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan kita. Apabila ada aspirasi, silakan disampaikan dengan baik, agar penyelenggaraan pilkakon sesuai dengan harapan aman dan lancar,” imbaunya.
Apabila sudah terpilih menjadi kepala pekon, hati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, karena semua sudah ada aturannya.
“Jika melanggar, akan dikenakan sanksi berupa pidana,” tegas wakapolres.
Yang tidak kalah penting, para calon kepala pekon harus siap diri.
“Artinya, harus siap menang dan juga siap menerima kekalahan,” pungkasnya. (*/mega)