Tahun Ini, Pemkab Lambar Gulirkan Dana Hibah LPK-Rumah Ibadah Rp 1,1 Miliar

43

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), tahun ini menggulirkan dana hibah kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) dan untuk pembangunan rumah ibadah senilai Rp. 1,1 Miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Johan Efendi, ia mengatakan, dari total dana hibah sebesar Rp 1,110 juta, Rp 650 juta untuk pembangunan rumah ibadah dan Rp 460 juta diberikan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan.

“Yang diberikan kepada LPK senilai Rp 460 juta ini akan diperuntukan pembangunan Taman Pendidikan Alquran (TPA), Pondok Pesantren dan Madrasah. Sedangkan Rp 650 juta yakni untuk pembangunan rumah ibadah seperti Masjid, Mushola, Gereja dan rumah ibadah lainnya,” ungkap Johan, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA:  Hipni Minta Pemda Persiapkan Langkah Kongkrit Pencegahan Penyebaran Covid-19

Namun menurut Johan, dana hibah tersebut hanya diberikan kepada yang mengusulkan saja, dan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk, pihaknya masih menunggu pihak mana yang akan memberikan ususlan dan yang membutuhkan.

“Belum ada usulan yang masuk, karena kita juga masih menunggu perintah pak bupati, nanti setelah ada pengajuan kita akan lihat dan cek, dan akan kita prioritaskan yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya

BACA JUGA:  Gelar Konferensi Pers, Polres Lambar Paparkan Hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020

Johan menjelaskan, syarat bisa mendapatkan dana hibah yakni dengan cara mengajukan proposal, rekening bank, Usulan pencairan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat keterangan terdaftar dari kesbangpol, Sk Panitia pembangunan, stempel atau cap rumah ibadah, Tpa, ponpes dan materai 6.000.

“Harapannya dengan adanya bantuan dana hibah ini bisa membantu pihak-pihak yang membutuhkan dalam pembangunan, dan agar tercapainya cita-cita pemerintah daerah dalam menuju Lampung Barat hebat,” pungkasnya. (Hendri)