Herman HN Kukuhkan 4.439 Anggota Pokdar Kamtibmas

19

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandarlampung Herman HN melakukan mengukuhkan 4.439 anggota kelompok sadar (Pokdar) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di Gedung Semergo, Selasa (10/03/2020).

Pokdar ditugaskan di kecamatan sebanyak 600 orang dan di kelurahan 3.839 orang.

Diharapkan dengan dilantiknya Pokdar ini bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Saya juga berharap anggota Pokdar bisa bekerjasama dengan para perlindungan masyarakat atau linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa, agar kita bisa meningkatkan keamanan masyarakat,” kata Herman HN.

Dijelaskan, Bandarlampung termasuk zona merah radikalisme, sehingga membuat Kota Bandarlampung tidak aman jika radikalisme masih berkeliaran.

BACA JUGA:  Terjadi Kejar-kejaran, Jambret di Jalan Z.A Pagar Alam di Tangkap Polsek Kedaton

“Semoga dengan bertambahnya keanggotaan keamanan kita, bisa menyelesaikan masalah-masalah yang kita alami saat ini,” harap walikota.

Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Sudarsono sangat mengapresiasi dengan dikukuhkannya Pokdar di Bandar Lampung.

“Semoga bisa membantu kepolisian dan juga bisa menangani masalah sosial, termasuk juga tentang kejahatan yang selama ini meresahkan warga,” harapnya.

Ini tentunya menjadi harapan agar bisa melakukan peran serta untuk mengantisipasi dan mengungkap kejahatan.

BACA JUGA:  Ricuh, Ketua KPU Bandar Lampung Bacakan Hasil Pleno Tanpa Ike Edwin, Tim Pendukung Protes

“Sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial dan juga bisa mencegah bermacam permasalahan yang ada,” jelasnya.

Misalnya dengan beredarnya narkoba, minuman keras dan  perjudian.

“Kita harus bersama, bersinergi dengan masyarakat. Tidak akan ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” ujar dia.

Untuk menyukseskan apa yang akan dibangun dan kerjakan, harus dengan kebersamaan.

“Kalau babinkamtibmas dan Babinsa bisa bersinergi dengan masyarakat, maka kota Bandarlampung akan terhindar dari kejahatan seperti narkoba, begal dan lainnya,” jelas dia. (Sandi)