Polda Lampung Ekspos Hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020

20

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung ekspos hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Selasa (10/03/2020).

Polda Lampung dan jajaran kepolisian telah melaksanakan operasi kewilayaan. “Cempaka Krakatau selama 12 hari.

Operasi cempaka dilaksanakan terhitung dimulai dari 13-24 Februari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung  Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, dalam menanggulangi segala bentuk penyakit masyarakat Polda Lampung beserta jajaran melaksanakan operasi Kepolisian dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan debt collektor yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya

BACA JUGA:  Mingrum Gumay Serap Aspirasi Masyarakat Padangratu Lamteng

“Untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan operasi khusus, maka perlu dilakukan Perubahaan TO Ops Cempaka Krakatau 2020 pada TO orang Polda Lampung,” ujarnya.

Perkiraan intelejen cepat ini dibuat dan disajikan kepada pimpinan tentang perubahan TO ops cempaka krakatau di wilayah hukum Polda Lampung.

Dijelaskan beberapa hasil operasi yaitu TO orang sebanyak 41 orang dan berhasil diungkap sebanyak 41 orang juga. TO tempat sebanyak 64 tempat dan berhasil diungkap sebanyak 56 tempat. To barang sebanyak 5 barang dan TO perkara sebanyak 18 perkara dan berhasil diungkap sebanyak 16 perkara.

BACA JUGA:  Polsek Pulau Panggung Fasilitasi Rembuk Pekon Pencuri Kotak Amal

Non TO orang dapat diungkap sebanyak 966. Non TO tempat diungkap sebanyak 618 tempat. Non TO barang diungkap sennyak 5.502 barang dan non TO perkara diungkap sennyak 183 perkara

Dengan barang bukti yang diamankan adalah uang Rp. 9.421.000, 3.621 botol miras, 4.014 liter tuak, 19 unit sajam, 8 unit senpi, 7 butir amunisi, 41
uni R2, 3 unit R4, 53 unit handphone, 8 narkoba, 90 lain-lain. (Sandi)