Tiga Ruas Jalan Provinsi di Kota Metro Rusak

152

HEADLINELAMPUNG, METRO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro memastikan kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Bumi sai Wawai akan segera diperbaiki.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kota Metro Irianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dody.

Menurut dia, sejumlah titik ruas jalan provinsi yang melintasi Kota Metro, mengalami kerusakan. Dan, karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Lampung, pihaknya juga tidak dapat melakukan perbaikan.

“Kami hanya melakukan upaya pemeliharaan. Itupun, pelaksanaannya berbenturan ketika Pemprov Lampung mulai melakukan perbaikan,” kata Dody, Rabu (11/3/2020).

BACA JUGA:  Pemkab, Pengadilan Agama dan BNNK Way Kanan Tanda Tangani MoU

Namun, lanjut dia, angin segar disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung asal daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kota Metro.

Saat reses, para legislator tersebut, akan membawa usulan perbaikan ruas jalan provinsi yang melintas di Kota Metro, seperti Jalan Budi Utomo, yang kini mengalami kerusakan cukup parah.

“Dalam reses, anggota DPRD Provinsi Lampung asal Dapil II, berjanji akan membawa usulan perbaikan jalan yang rusak tersebut,” lanjut dia.

BACA JUGA:  DPRD Lambar Gelar Raripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA & PPAS TA 2023

Pada bagian lain, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat, terkait pengawasan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas angkutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, agar melakukan tindakan terhadap kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas angkutan,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di Kota Metro mengalami kerusakan, di antaranya Jalan Budi Utomo,  Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman. (dwi)