HEADLINELAMPUNG, METRO -Antisipasi menghadapi infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) terus berlanjut. Kali ini, Walikota Metro memberlakukan kebijakan bekerja di rumah (work from home, red) bagi sebagian ASN di Pemkot Metro.
Melalui surat bernomor 065/56/SETDA/02/2020, Walikota Metro Achmad Pairin menyebutkan, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Metro, sebagian ASN di lingkup Pemkot Metro dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing.
“Tidak libur, tetapi melaksanakan pekerjaan kantor di rumah, mulai tanggal 18 – 31 Maret (14 hari kalender,” kata Achmad Pairin, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, kata dia, ASN yang bekerja di rumah, tidak diberbolehkan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, dan harus seizin petugas Sat Pol PP.
“Jadi, tidak boleh keluar rumah tanpa izin, dan telepon seluler harus tetap aktif,” ujar dia.
Sedangkan, khusus instansi yang menangani pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, catatan sipil, perizinan, keuangan, pendapatan/pajak, damkar, penanggulangan bencana, perhubungan, Pol PP, dan kebersihan tetap melaksanakan tugas.
“Bagi instansi lain, agar menugaskan minimal 2 level pejabat struktural di masing-masing kantor,” pungkasnya. (dwi)