Tok! Kampung Sidodadi Tetapkan APBKam Tahun 2020

56

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG – Aparatur Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2020 di aula Kampung Sidodadi, Minggu (22/3/2020).

Penetapan APBKam Sidodadi tahun 2020 tersebut, dihadiri Camat Penawrtama, Ketua BPK beserta anggota, Kepala Kampung beserta seluruh Aparatur Kampung baik RT maupun RW, Pendamping Desa, PD/ PLD, Babinkamtibnas.

Kepala Kampung (Kakam) Sidodadi,
Suparjan Supeno mengatakan, APBKam tahun 2020 ditetapkan, setelah dilakukannya musyawarah dengan aparat kampung dan masyarakat.

Menurut dia, APBKam adalah instrumen penting yang sangat menentukan perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat kampung.

BACA JUGA:  Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Mesuji Enam Orang, Empat Staf RSUD

Suparjan menyatakan, APBKam merupakan sebuah dokumen publik, yang sudah seharusnya disusun dan kelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas.

“Hakekatnya, rakyat sebagai pemilik anggaran. Jadi, warga wajib diajak bicara dari mana, kemana dan berapa besar pendapatan kampung yang ada,” imbuhnya.

Suparjan menjelaskan, dengan musyawarah, masyarakat diberikan kesempatan berbicara untuk menyampaikan aspirasi yang mereka harapkan, dan aparatur kampung wajib menampung aspirasi tersebut.

Dikatakan dia, dalam musyawarah dan pembahasan penetapan APBKam tahun 2020 tersebut, disampaikan juga jumlah dana APBKam yang diterima tahun ini, dan akan digunakan untuk belanja apa saja.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Bupati Lamteng Imbau Masyarakat Jangan Panik

“Selain itu, apakah sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat sehingga dana yang dikeluarkan tepat sasaran, ‘ ujarnya.

Tahapan selanjutnya, kata Suparjan APBKam yang sudah ditetapkan akan disampaikan ke kecamatan, dari kecamatan akan diverivikasi setelah itu ke tingkat kabupaten.

Kemudian, di tingkat kabupaten akan dievaluasi dan di singkronkan sesuai visi misi bupati, setelah itu baru ditetapkan sebagai APBKam.

Dia berharap, dengan ditetapkannya APBKam tahun 2020, semua penggunaan dana desa (DD) benar-benar yang diharapkan oleh semua pihak terutama masyarakat Kampung Sidodadi. (ogi)