HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Berdasarkan hasil pengumuman bersama yang diumumkan pihak panitia seleksi (Pansel) melalui website resmi Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yakni www.lampungbaratkab.go.id, sebanyak 455 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Lambar tahun 2020 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar, Budi Kurniawan mendampingi Kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Minggu (22/3/2020).
Budi mengungkapkan, dari 445 orang yang berhak ikut SKB tersebut rinciannya yakni 443 orang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), kemudian dua orang P/L (p1TL/191).
“Ada juga sebanyak 1.907 yang memenuhi passing grade tapi tidak lulus, dan mereka tidak bisa mengikuti SKB, memenuhi passing grade dengan kode (P1TL/181) delapan orang P (P1TL/191) delapan orang, P (P1tl/18) satu orang, TL (tidak lulus 3.003 orang dan tidak hadir hadir 397 orang,” ungkapnya.
Lebih jauh Budi menjelaskan, peserta yang dapat mengikuti SKB adalah Peserta yang memiliki kode “P/L”, “P/L [P1TL/18]”, “P/L [P1TL/18I]” dan “P/L [P1TL/19I]” pada kolom keterangan Lampiran Pengumuman, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode seperti diatas pada kolom keterangan lampiran pengumuman tidak dapat mengikuti SKB.
“Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu Kode P/L adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB, Kode P adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, Kode TL adalah Peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019,” jelasnya
Kemudian kata dia, kode TH adalah Peserta tidak hadir, Kode ‘TMS’ adalah Peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi, Kode [P1TL/19] adalah Peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019, Kode [P1TL/18] adalah Peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2018.
”Untuk jadwal pelaksanaan SKB sebelumnya dijadwalkan pada akhir Maret hingga pertengahan April, namun karena berkaitan dengan wabah Covid-19 maka jadwal SKB tersebut diundur, nantinya akan diinformasikan kepada peserta terkait jadwal pelaksanaan, selanjutnya untuk informasi lebih lanjut terkait dengan pengumuman CPNS Lambar bisa mengunjungi website pemkab setempat,” pungkasnya. (Hendri)