HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD hingga SMP sampai 12 April 2020.
Sebelumnya, wali kota Bandar Lampung memberikan masa belajar siswa di rumah hingga 28 Maret 2020.
“Namun pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa untuk siswa yang akan mengikuti pelaksanaan ujian nasional atau UN harus tetap dilaksanakan,” ujar Herman HN di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin (23/03/2020).
“Demi kesehatan anak-anak di Kota Bandar Lampung, jadi saya memperpanjang masa libur sekolah sampai 12 April 2020,” tambah wali kota Bandar Lampung dua periode itu.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Daniel Marsudi, mengungkapkan jika masa libur diperpanjang sampai 12 April 2020.
“Ini dilakukan untuk memutus rantai Covid-19 yang belum berakhir di Lampung,” terangnya.
Tetapi, lanjut Daniel, dengan adanya perpanjangan libur ini tidak berlaku bagi siswa yang akan melaksanakan ujian nadional (UN).
“Bagi siswa SD dan SMP yang ujian nadional, tetap masuk sekolah selama tiga hari,” jelasnya. (Sandi)