HEADLINELAMPUNG, METRO-Kalangan akademisi juga angkat bicara, terkait kebijakan Pemkot Metro yang mengalokasikan anggaran Rp27,23 miliar bagi penanganan Covid-19.
Seperti diungkapkan oleh dosen STISIPOL Dharma Wacana Kota Metro, Herman Sismono, Sabtu (28/3/2020).
Menurut dia, pembahasan pagu anggaran dalam APBD memang harus memdapatkan persetujuan DPRD.
“Kalau DPRD tidak tahu, ya aneh,” kata Herman Sismono.
Mantan anggota DPRD Kota Metro itu menuturkan, lazimnya dalam setiap daerah memang mengalokasikan dana tak terduga, akan tetapi jumlahnya kecil, tidak mencapai puluhan miliar.
“Kalau seperti yang sudah diplot Pemkot Metro, berarti ada pengurangan atau pengalihan kegiatan dalam APBD. Terkecuali ada peraturan baru masa emergensi kasus corona,” ujarnya.
Sebelumnya, Kalangan DPRD Kota Metro mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp27,23 miliar yang dikucurkan Pemkot setempat, bagi penanganan Covid-19.
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung berapa pun biaya yang disiapkan bagi pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Hanya saja, kami perlu mengetahui dasar penghitungan kebutuhannya apa saja. Sebab, kami juga belum diinfokan (soal anggaran penanganan Covid-19, red),” kata Anna Morinda.
Politisi PDIP itu juga mempertanyakan, anggaran sebesar Rp27,23 miliar itu berasal dari pos anggaran mana. Kalau dari APBD, pos anggaran mana yang digeser untuk itu.
“Sebab, kita mempunyai pos anggaran kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diganggu, yakni bidang pendidikan dan kesehatan,” timpalnya.(dwi)