HEADLINELAMPUNG, METRO-DPRD Kota Metro mempertanyakan kesiapan bahan ajar bagi pelajar yang dirumahkan. Itu menyusul kebikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga tanggal 14 April 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, Dinas Dikbud mengeluarkan kebijakan menambah 14 hari lagi dari hari ini, bagi siswa dari jenjang TK dan Kober hingga SMP untuk belajar di rumah.
“Ya, mulai hari ini kebijakan siswa belajar di rumah diperpanjang 14 hari lagi,” kata Anna Morinda, Senin (30/3/2020).
Politisi asal PDIP itu mempertanyakan, bagaimana pemberian bahan ajar ke siswa. Berapa persen kemampuan sekolah melaksanakan pendidikan virtual.
“Seperti apa kendalanya ini juga yang perlu diketahui masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan, menyusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung yang memperpanjang libur sekolah, Disdikbud Kota Metro, akhirnya memperpanjang masa libur sekolah hingga tanggal 14 April 2020.
Kadis Diskbud Kota Metro Ria Andari mengatakan, sebagai antisipasi terhadap virus corona (covid-19), pihaknya memperpanjang libur sekolah hingga tanggal 14 April 2020 mendatang.
“Iya benar, kami perpanjang hingga 14 April. Tetapi tidak libur ya, anak-anak tetap belajar di rumah,” kata Ria Andari, Minggu (29/3/2020). (dwi)