Dampak Corona, Proyek Fisik DAK di Kota Metro Dihentikan

31

HEADLINELAMPUNG, METRO-Ini kabar buruk bagi para pengusaha jasa konstruksi di Kota Metro. Betapa tidak, Pemkot setempat, dipastikan menghentikan kegiatan fisik tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan, kegiatan fisik yang bersumber dari DAK disetop, sebagai imbas bencana covid-19.

Kegiatan yang akan menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu, terdapat pada Dinas PU TR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.”Iya benar, kegiatan fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus disetop,” kata Bangkit Haryo Utomo, Rabu (1/4/2020).

BACA JUGA:  Bupati Lampung Barat Berduka, Sang Bunda Tutup Usia

Kepala DKP3 Kota Metro, Hery Wiratno yang dihubungi secara terpisah, juga membenarkan jika kegiatan fisik pada dinas yang dipimpinnya yang bersumber pada DAK tahun 2020 disetop. “Seluruh kegiatan DAK batal,” ungkap Hery Wiratno.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani membenarkan bahwa kegiatan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2020 dihentikan.

BACA JUGA:  Kapolsek Way Pengubuan : Dirgahayu TNI Sebagai Patriot NKRI

“Iya, itu untuk kegiatan jalan. Nilainya sekitar Rp 20 miliaran,” kata Sri Mulyani.

Senada, Sekretaris Dinas Perkim Kota Metro, Mulyono menyatakan, kegiatan fisik DAK tahun 2020 di satkernya hilang, di antaranya kegiatan bedah rumah.

“Saya tidak hapal, kegiatan itu ada di Bidang Perumahan,” ujar Mulyono.

Diketahui, sebagai dampak bencana covid-19, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat bernomor S-247/MK.07/2020, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota penerima DAK Fisik tahun anggaran 2020, perihal penghentian proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik tahun anggaran 2020. (dwi)