HEADLINELAMPUNG, METRO-Lurah Imopuro Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro berharap proyek pembangunan gedung kantor kelurahan setempat, tidak termasuk dalam proyek fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disetop Pemkot Metro sebagai dampak bencana covid-19.
Lurah Imopuro, Nasirwan Ali mengatakan, gedung Kantor Kelurahan Imopuro yang terletak di Jalan Diponegoro Kota Metro, memang sudah representatif, apalagi jika untuk menggelar rapat-rapat. Selain itu, sudah beberapa kali usulan pembangunan dilakukan dan baru tahun ini terealisasi.
“Insya Allah pembangunannya menggunakan dana APBD. Kami berharap, gedung kantor kelurahan tetap dibangun, dan selesai tahun ini,” kata Nasirwan Ali, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUTR Kota Metro, proyek pembangunan gedung Kelurahan Imopuro menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber pada APBD Kota Metro tahun anggaran 2020.
Selain itu, juga terdapat kegiatan jasa konsultasi perencanaan pembangunan gedung kantor Kelurahan Imopuro yang menelan anggaran sebesar.Rp 80 juta.
Sebelumnya, Pemkot Metro, dipastikan menyetop kegiatan fisik tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sebagai dampak wabah corona virus disease (covid-19).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan, kegiatan fisik yang bersumber dari DAK disetop, sebagai imbas bencana covid-19.
Kegiatan yang akan menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu, terdapat pada Dinas PU TR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Iya benar, kegiatan fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus disetop,” kata Bangkit Haryo Utomo, Rabu (1/4/2020). (dwi)