HEADLINELAMPUNG, METRO-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Metro terbentuk. Sebagai ketua, ditunjuk Anna Morinda yang juga Wakil Ketua I DPRD setempat.
Ketua Bidang Partisipasi Anak LPA Provinsi Lampung, Kasiono mengungkapkan, Kota Metro masuk dalam daftar daerah yang perlu pendampingan terhadap perlindungan dan pengembangan anak, sehingga label kota layak anak dapat benar-benar diterapkan.
“Berdasarkan survei LPA Provinsi Lampung, Kota Metro belum pantas disebut Kota Layak Anak. Semoga dengan terbentuknya LPA, lembaga ini mampu mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak,” kata Kasiono, Jumat (3/4/2020).
Kesempatan sama, Ketua LPA Kota Metro Anna Morinda menjelaskan, dengan terbentuknya kepengurusan LPA di Kota Metro, bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap anak dapat maksimal.
“Ini untuk memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan perhatian yang cukup, stop kekerasan terhadap anak. Kemudian kita bisa mendorong untuk melihat kemampuan mereka dan mendampingi mereka sehingga mereka bisa menjadi anak-anak yang hebat,” kata Anna Morinda.
Dalam rapat terbatas pembentukan struktur pengurus LPA Kota Metro karena terkendala wabah covid-19, disepakati LPA Kota Metro diketuai oleh Anna Morinda, Sekretaris Ria Hartini, dan Bendara Nuraida. (dwi/rls)