HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Polres Lampung Tengah (Lamteng) menerapkan wajib masuk bilik sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan bagi anggota dan seluruh pengunjung.
Hal itu dikatakan Kapolres Lamteng, AKBP Imade Rasma kepada Headlinelampung disela-sela memeriksa pengunjung yanga akan mengurus administrasi Jumat, (3/4/2020).
Menurut dia, dipasangnya bilik penyemprotan cairan desinfektan bagi anggota dan seluruh pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.
“Kita sterilkan dulu seluruh anggota dan pengunjung, yang masuk kedalam lingkungan Mapolres. Tujuan agar yang dari luar, jika ada virus menempel dipakaian atau dibadan bisa kita bersihkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Bilik penyemprotan cairan desinfektan, lanjut AKBP Imade Rasma, dipasang dipintu masuk tepat di depan ruangan SPK.
“Semoga dengan dipasangnya bilik penyemprotan cairan desinfektan di polres Lamteng, mampu menangkal sebaran virus Corona. Setidaknya tidak ada anggota atau pengunjung yang menularkan virus Covid 19,” tegasnya.
Ditambahkan dia, untuk menjaga kesehatan anggota agar selalu bugar, pihaknya juga telah menerapkan seluruh personil Polres Lamteng berjemur pagi hari selama 10-15 menit.(Gunawan)