HEADLINELAMPUNG BANDAR LAMPUNG – Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan pasien yang meninggal di Lampung bertambah satu.
Pasien bernomor 19, wanita berusia 59 tahun itu hasil tracing dari pasien nomor 13, yang sudah meninggal beberapa waktu lalu.
“Namun pasien yang meninggal ini adalah pasien dalam pengawasan atau PDP, bukan positif Corona,” ujarnya, dalam video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) resmi info ‘Covid-19 Provinsi Lampung’. Jumat (10/04/2020) malam.
Reihana juga menjelaskan kronologis meninggalnya pasien tersebut.
“Pada 4 April 2020. pasien datang ke Rumah Sakit swasta di Bandar Lampung, dengan keluhan penurunan kesadaran, batuk, demam dan tidak nafsu makan,” terang dia.
Menurut keterangan dari keluarganya, lanjut Reihana, pasien tersebut selama dua tahun menderita penyakit stroke. Pada saat dirujuk, pasien tersebut sudah tidak stabil dan terjadi penurunan kesadaran, serta sesak nafas.
“Selama pemantauan di Rumah Sakit, kondisi pasien juga memiliki penyakit penyerta yaitu Bronkopneumonia, dan juga sudah lanjut usia,” jelasnya.
Saat diperiksa, pasien ada gambaran peumonis, kemudian dilakukan tes swab tenggorokan dan dimasukkan ke dalam PDP.
“Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, dengan segala upaya pengobatan dilakukan, pada 9 April 2020 pukul 17.40, pasien mengembuskan nafas terakhir,” kata Reihana.
Terkait beredarnya informasi melalui WhatsApp jika pemilik (owner) hotel berbintang di Lampung positif terpapar Covid-19, Reihana membantah.
“Info soal owner salah satu hotel berbintang di Lampung terkonfirmasi positif Covid-19, itu tidak benar,” ujarnya.
Menurut Reihana, memang owner hotel tersebut sudah dirawat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Namun hasilnya negatif.
“Kemudian owner ini juga tidak ada hubungannya dengan pasien positif yang meninggal pada 9 April 2020, kemarin,” katanya. (Sandi)