Tiyuh Murni Jaya Tubaba Terapkan Wajib Lapor bagi Pendatang

82

HEADLINELAMPUNG TUBABA – Terus pantau Tamu dan pendatang dari luar Daerah, Kepalo Tiyuh/Desa Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat himbau masyarakat wajib lapor.

Kepalo Tiyuh Murni Jaya Japri mengatakan, antisipasi mewabahnya virus Covid-19 diharapkan bagi masyarakat yang bertamu dan pulang dari luar daerah untuk dapat melaporkan diri ke aparatur tiyuh setempat.

” Saya sudah tugaskan kepada RT, RW dan operator untuk terus update laporan terhadap tamu maupun pendatang dari luar daerah hingga pukul 8 malam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

BACA JUGA:  Raih Juara Umum POR SIWO, Kontingen PWI Pesawaran Makan Malam di RM Jogja

Untuk diketahui, lanjutnya, terakhir data yang masuk hingga hari ini Senin (13/4/2020) masyarakat Murni Jaya sebanyak 26 orang baik pendatang maupun tamu dari luar daerah sedangkan tertinggi pada awal Maret kemaren sebanyak 56 orang.

Dan Tentunya pengurangan tersebut berdasarkan kondisi pendatang yang sudah di karantina selama 14 hari, jadi kalau mereka tidak ada keluhan selama 14 hari maka akan dikeluarkan dari data yang terdaftar, Bebernya.

Japri juga menghimbau sesuai protokol kesehatan, mereka yang baru pulang dari luar kota untuk segera melapor ke aparatur tiyuh, Kemudian khusus pendatang diharapkan tidak keluar rumah selama 14 hari.

BACA JUGA:  Chusnunia Chalim Minta Kader Pramuka Mesuji Ikut Berperan Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Apabila selama 14 hari ada gejala-gejala batu, pilek, demam agar segera lapor ke aparatur tiyuh agar segera dilaporkan ke puskesmas terdekat.

” Antisipasi penularan virus Wajib mengunakan masker, banyak cuci tangan, hindari berjabat tangan, hindari bertatap muka dan jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan,” pungkasnya. (*/dra)