Gubernur Lampung Tegaskan Tupoksi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi

18

GUBERNUR Lampung yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 provinsi, Arinal Djunaidi, menggelar rapat Penanganan Penyebaran Covid-19, di Posko Tim Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (14/04/2020).

Hadir ketua DPRD Provinsi Lampung, kapolda Lampung, sekda Provinsi Lampung, serta unsur TNI dan Polri, serta jajaran forkopimda lainnya.

Gubernur menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Arinal menyatakan, dalam situasi saat ini diharapkan setiap petugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggap dalam menghadapi situasi.

BACA JUGA:  Dampak Covid-19, PLN Lampung Bantu Ekonomi, Pendidikan, Sosial Warga Tidak Mampu

“Kita coba menyusun kebutuhan di masing-masing struktural yang ada di Tim Gugus Tugas. Saya harap kita bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya. Kalau tidak siap, silakan mengajukan,” ujar gubernur.

“Sudah waktunya kita turun ke lapangan secara langsung, bekerja sesuai tupoksinya, siapa mengerjakan apa, dari tingkat kabupaten sampai desa,” lanjut Arinal.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Gubernur juga meminta bantuan dan partisipasi aktif dari pihak TNI dan Polri, untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah, terutama pedesaan,

“Lampung ini adalah wilayah yang sangat terbuka, berbeda dengan Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau dan lain-lain. Lebih sulit kita mengendalikan tanpa melakukan kerja keras. Tapi kita harus menunjukkan bahwa kita punya kemauan dan kemampuan,” tegas Arinal. (ADV)